Nias Barat, suarainvestigasi.com –Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Dr. Evolut Zebua menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat pada hari Jumat (16/07/2021).
Turut dihadiri Bupati Nias Barat, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Wakil Bupati Nias Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD dan Kepala Bagian.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yang baru saja kita Laksanakan, merupakan Amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yang baru saja kita sepakati dan tanda tangani bersama yang merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemerintah Daerah karena memuat arah Kebijakan Pembangunan dan Rencana Program Prioritas serta indikasi kerangka pendanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat 5 (lima) tahun ke depan sebagai penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021-2026.
“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan bahwa Rancangan Awal RPJMD yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman dan acuan bagi masing-masing Perangkat Daerah dalam menyusun Rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) untuk 5 (lima) tahun yang akan datang. Sebagai tindak lanjut kesepakatan yang telah kita capai pada hari ini maka Pemerintah akan menyampaikan dan mengkonsultasikan Rancangan Awal RPJMD ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk memastikan Konsistensi dan Sinergitas Kebijakan Pembangunan Nasional, Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Nias Barat”.Ucap Bupati.
Muara dari keseluruhan proses yang telah dan akan dilalui dalam penyusunan RPJMD ini adalah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026. Mengingat masih banyaknya rangkaian tahapan Kegiatan yang harus dilalui sebelum Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini dan dikaitkan dengan tuntutan ketentuan perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa paling terlambat 6 (enam) bulan setelah Pelantikan Kepala Daerah, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Memengah Daerah ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Kami berkeyakinan bahwa dengan dukungan dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat hal tersebut bisa kita capai, Akhir Sambutan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.
(yosi)
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…
Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…
Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui team barisan intelektual strategi…
Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…
Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…