MUSI RAWAS, suarainvestigasi –Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud menerima langsung Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera di Kabupaten Mura.
SK diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Yuliansyah di Kantor LLDIKTI Wilayah II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) Jum’at (04/03/2022).
Kepala Lembaga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 84/E/O/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Muhamadiyah Sumatera Selatan di Kabupaten Mura, yang diselenggarakan oleh persyarikatan Muhamadiyah.
Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh pendirian institut ini demi meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Mura.
“Saya merasa bangga karena pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera ini merupakan yang pertama di Sumatera Selatan (Sumsel),”katanya.
Menurutnya, dengan berdirinya institut ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Mura .
“Termasuk menjadikan Ibu Kota Musi Rawas, yakni Kecamatan Muara Beliti menjadi lebih hidup, dan lebih baik lagi dari saat ini,”harapnya.
(SAS)
Discussion about this post