Daerah

BUMN Di Minta Kolaborasi dalam Program Biogas Bersama Asdep TJSL

 

Kabupaten Bandung || Suarainvestigasi.com – Jasa Tirta II bersama Kementerian BUMN melalui Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN, meresmikan Bantuan Pembangunan Biogas di Desa Sukamanah, Margamukti, Warnasari dan Margamekar Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung pada Sabtu, 25 September 2021.

Hadir pada peresmian tersebut Agus Suharyono (Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN), Haris Zulkarnain (Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II), perwakilan PT. Jasa Marga, PT. Dirgantara Indonesia, PT. Len Industri dan PT. Dahana.

Pembangunan biogas ini merupakan upaya community empowerment sebagai dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dan konservasi sungai Citarum untuk pencegahan pencemaran sungai dari kotoran hewan peternakan sapi yang lokasinya sangat berdekatan dengan hulu sungai Citarum.

Pada kesempatan tersebut, Agus Suharyono dari Kementerian BUMN menyatakan bahwa melalui program biogas ini, beliau menyaksikan efek berjenjang dari kepedulian BUMN. Dari mengatasi pencemaran air akibat kotoran sapi hingga hidupnya perekonomian masyarakat seperti munculnya pengolahan biogas, peternakan cacing dan pupuk organik .

“Mudah-mudahan ini dapat memberikan motivasi kepada BUMN lain untuk ikut serta dalam program-program seperti ini. Itulah semangat TJSL BUMN, semangat kolaborasi,”ujarnya.

Sementara itu, Haris Zulkarnain, mewakili PJT II mengungkapkan program TJSL ini, selain bertujuan mengurangi limbah kotoran hewan yang berpotensi mencemari sungai, hadirnya produk bio digester menjadi salah salah satu Energi Terbarukan yang menjadi lahan perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah ekonomi peternak sapi perah.

“Melalui program biogas yang menekankan community empowerment (pemberdayaan masyarakat) ini, kami berharap masyarakat sejahtera, dan keberlanjutan program akan dapat berjalan dengan sendirinya karena menguntungkan masyarakat,” ucap Haris Zulkarnain.

Sejak tahun 2017, Jasa Tirta II telah melaksanakan program konservasi berbasis pemberdayaan masyarakat tersebut melalui Bantuan Pembangunan Biogas di Kecamatan Pangalengan, yang merupakan hulu DAS Citarum.

Dari hasil monitoring evaluasi pemanfaatan biogas di lokasi tersebut, diperoleh data bahwa masyarakat pengguna biogas tidak lagi membeli tabung elpiji. Sebelumnya, masyarakat sekitar menggunakan elpiji (3kg) sejumlah 4 (empat) tabung per bulan, dengan harga pertabung sebesar Rp25.000,-. Setelah beralih menjadi pengguna biogas, setiap kepala keluarga dapat menghemat penggunaaan elpiji sebesar Rp. 100.000,- setiap bulannya.

Manfaat lain yang diperoleh masyarakat dari program ini tidak hanya penghematan elpiji. Penghasilan masyarakat pun bertambah dari hasil budidaya cacing menambah penghasilan hingga Rp 1.000.000/bulan.

( Tedi ronal )

suarainv

Recent Posts

Gergera Uang Tabungan Tidak Di Kembalikan Orang Tua Wali Murid Akan Laporkan Oknum Guru Ke Dinas Terkait

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Merasa di rugikan oleh Oknum guru. Di Duga Gergara Uang tabungan…

7 jam ago

Bela Wartawan Tanpa Pamrih, Anugrah Prima, SH,. Minta Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…

1 hari ago

Sungguh Miris Di Duga Seorang Paman Cabuli Ponakan Yang Masih Di Bawah Umur

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…

2 hari ago

Oknum Kades Panyirapan Kecamatan Baros diduga Arogan Rampas HP Milik Wartawan

Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…

4 hari ago

BPOM Serang Menindak Salah Satu Apotek Di Kota Cilegon Sebarakan Obat Racikan Tidak Jelas Ke Penjuru Provinsi Banten

Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…

4 hari ago

Oknum Anggota Polsek Pagedangan Minta Uang Ganti Rugi Rp 62 Juta ke Wartawan, Pelapor Hanya Terima Rp 5 Juta

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

4 hari ago