Nias Barat, suarainvestigasi.com – Menindaklanjuti permohonan Bupati Nias Barat melalui Surat Nomor 800/4089/BKPSDM-II tanggal 6 Oktober 2022 perihal Permohonan Perpanjangan Waktu Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kembali aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN sampai tanggal 22 Oktober 2022, Selasa (11/10/2022)
Dalam surat Bupati Nias Barat tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 1.539 orang Tenaga Non ASN belum selesai diinput dalam Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN karena aplikasi tidak bisa diakses sejak tanggal 20 September 2022.
Selain itu, sesuai informasi yang diperoleh dari BKPSDM Kabupaten Nias Barat ada beberapa kendala lain yang dihadapi sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penginputan data Tenaga Non ASN dimaksud antara lain:
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui BKPSDM berharap agar Tenaga Non ASN yang belum terdata supaya sabar dan memberi kesempatan kepada petugas untuk menginput data Non ASN. Bagi tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database tenaga Non ASN, dapat membuat akun dan melakukan perbaikan data sebelum batas akhir waktu perpanjangan waktu pendataan.
(yosi)
Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…
JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…
" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…