Lebak – Suarainvestigasi.com – LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, menggelar audiensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, terkait dugaan penggelapan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Kamis, 30 Januari 2025.
“Alhamdulilah, kami dari BK-LSM sudah beraudiensi dengan pihak Dinas PMD Lebak, terkait dugaan penggelapan BLT-DD Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak tahun 2024” kata Mamik Slamet.
Menurut Mamik Slamet, meskipun pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Situregen dan Camat Panggarangan tak hadir dalam acara audiensi tersebut, namun dirinya berharap agar permasalahan tersebut, dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi semua pihak, untuk lebih ketat dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa-Desa, agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatannya, silaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Sangat disayangkan, jika BLT-DD saja yang semestinya dipritaskan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkannya, malah dijadikan ajang bancakan oknum Prades, mau jadi apa ini Desa, jelas ini sudah masuk kategori penggelapan Hak KPM dan ada unsur dugaan manipulasi data pelaporan realisasi atau serapan anggaran pada Laporan Elektronik, Sistem Keuangan Desa (Siskudes)” tambahnya.
Babhkan kata Mamik Slamet, pihak Dinas PMD Lebak yang diwakili oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kerjasama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa pada Dinas PMD Kabupaten Lebak, menjelaskan jika Desa-Desa yang bermasalah tersebut, sering mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran.
“Tadi juga audaj disampaikan sama Pa Rido Novara Nata Atmaja selaku Sekdis PMD dan Pa Jamroni selaku Kabid dinas PMD, menyanpaikan jika Desa-Desa tersebut sering mengalami keterlambatan. Pungkasnya.
Epul ( tim )
Discussion about this post