Daerah

Bau Sampah Cipecang, Pemkot Tangsel Harus Bertanggung Jawab

 

TANGERANG SELATAN, Suarainvestigasi.com – Sudah 2 minggu sejak dinding penahan sampah TPA Cipeucang ambrol dan bau sampah menyebar hingga radius 7 kilometer, tidak kata permintaan maaf dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada masyarakat di Kecamatan Serpong dan Setu hingga di seberang Sungai Cisadane yaitu Kecamatan Cisauk dan Pagedangan.

“Sesungguhnya bukan hanya permintaan maaf yang harus disampaikan, tetapi juga kompensasi materi akibat dari bau sampah tersebut,” ujar anggota DPRD Fraksi GERINDRA PAN Daerah Pemilihan Serpong dan Setu, Hj. Zulfa Sungki Setiawaty, SE.

Merujuk Kepada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah, di Pasal 35 Ayat 1,2 dan 3, jelas Hj. Zulfa Sungki Setiawaty, dalam Pasal tersebut diatur tentang kompensasi akibat dari dampak negatif yang di timbulkan oleh penanganan sampah di tempat pemerosesan akhir sampah.

“Dampak negatif tersebut antara lain, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, longsor, kebakaran, ledakan akibat gas metan, serta hal lain yang menimbulkan dampak negatif,” kata Hj. Zulfa Sungki Setiawaty, SE.

Ditambahkannya pula, pemberian kompensasi tersebut dalam bentuk relokasi, pemulihan lingkungan, biaya pengobatan kesehatan dan kompensasi dalam bentuk uang.

“Kalau yang terjadi hari ini adalah pencemaran udara, udara yang di hirup oleh masyarakat selama 2 minggu ini serta udara yang di hirup oleh masyarakat di sekitar Cipeucang selama bertahun tahun wajib di berikan kompensasi berupa uang,” kata Hj. Zulfa Sungki Setiawaty, SE.

Ditegaskannya, janganlah penegakan Perda hanya untuk masyarakat saja, karena saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah lalai dalam penanganan Sampah sehingga berdampak negatif bagi masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat marah dan tidak percaya lagi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, segera lakukan kewajiban sesuai Perda dan Perwal yang ada,” tandas Hj. Zulfa Sungki Setiawaty, SE.

(red)

suarainv

Recent Posts

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Menanggapi berita klarifikasi yang dimuat oleh beberapa media online mengenai…

16 jam ago

Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Daerah Kabupaten Musi Rawas Pembangunan Sangat Pesat Sala Satunya Dari Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas Pu CK,TR dan Pengairan Musi Rawas

Suarainvestigasi, MUSI RAWAS - Daerah Kabupaten Musi Rawas Semenjak dibawah kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj…

1 hari ago

Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…

2 hari ago

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Subang –Media Suarainvestigasi.com - Kyai H. Satibi SP.i, M.M., Chairman of PCNU Subang Regency, announced…

5 hari ago

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Subang – Media Suarainvestigasi.com - Ketua PCNU Kabupaten Subang, Kyai H. Satibi SP.i, M.M., mengumumkan…

5 hari ago

Difitnah dan Kasusnya Direkayasa, Wartawan : Kami Sudah Kumpulkan Bukti-Buktinya

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat menjadi trending topik di media…

5 hari ago