Jakarta – Suarainvestigasi.com – Dalam rangka mencegah berkembangnya wabah Covid-19, Danramil 04/CK Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Babinsa dan Muspika empat Pilar menggelar apel gabungan operasi cipta kondusif (Cipkon) sistem keamanan lingkungan dan kegiatan PPKM berbasis Mikro bertempat di sekitar pasar Jalan Baru (JB) Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Senin (21/06/2021)
Apel gabungan operasi cipta kondusif yang digelar Pada Hari Senin Pukul 19; 30 dipimpin langsung oleh Camat Cengkareng H.Ahmad Faqih SE , dalam rangka Physical Distancing menerjunkan 70 personil gabungan terdiri dari jajaran Koramil 04/CK 12 Personil dipimpin Danramil 04/CK Kapten Cpl Edy Moerdoko , Polsek Cengkareng 15 Personil dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol Egman SH, Muspika 30 Personil dipimpin Camat Cengkareng H Ahmad Faqih SE, Dishub 20 personil, Lurah Cengkareng Timur Drs Ardih Muhur , Dinas Pemadam kebakaran (Damkar) Taman Palem Mutiara dan FKDM Kelurahan Cengkareng Timur dipimpin oleh Aswita dan anggota FKDM Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat
Rute patroli gabungan Cipkon pada hari ini meliputi, jalan Bredoulovard Raya Depan Apartemen City Park , jalan Ruko Taman Palem Mutiara (Lokasi Pasar JB) lanjut ke Bundaran hotel Royal Palem Jln Gn Merapi , kembali Di titik kumpul Jalan Ruko Taman Palem mutiara (Pasar JB) , Sebelum melakukan penutupan area Pedagang di Jalan Baru (Pasar JB) Dinas Pemadam Kebakaran Taman Palem Mutiara melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di area sekitar lokasi pasar JB.
” Danramil 04/CK Kapten Cpl Edy Moerdoko saat di konfirmasi awak media menjelaskan, ”
Kegiatan patroli Kamtibmas dan kegiatan PPKM berbasis Mikro di wilayah Kec Cengkareng yang meliputi pemukiman warga, rumah makan lesehan dan warung kopi pinggir Jalan Raya serta para pedagang di jalan Baru (Pasar JB) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari terkait Kepgub DKI Jakarta Nomor 107 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini tetap digalakkan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Jelas Danramil
Ditempat yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Egman SH MH mengatakan
” Kami memberikan peringatan kepada Seluruh pedagang yang masih berjualan di sekitar Pasar JB , terhitung mulai Tanggal 22 juni 2021 hingga tanggal 04 Juli 2021 usaha wajib tutup lanjutnya, Kami pun memberikan Peringatan kepada para Pedagang disekitar jalan Boulovard Raya hingga Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng di area Jl. Gunung Merapi karena masih ada kerumunan dan pedagang yang membandel. “Tambahnya
Masih di tempat yang sama Camat Cengkareng Ahmad Faqih juga Mengatakan
” Selain itu Kami juga tidak segan -segan memberikan Peringatan kepada para pedagang di sepanjang Jalan Baru (Pasar JB) Cengkareng agar segera menutup tempat usahanya, (dari Tanggal 22 Juni 2021 hingga Tanggal 04 Juli 2021) bila itu tidak di dengar, maka Kami akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang masih membandel karena melanggar .”Ucap Ahmad Faqih
Menurut Lurah Cengkareng Timur Drs Ardih Muhur yang berhasil dijumpai awak media mengatakan ” Pada saat pelaksanaan patroli, personel gabungan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjaga situasi kondisi keamanan lingkungan, Kegiatan himbauan dan tindakan apabila ada kerumunan warga sedang berkumpul segera diarahkan untuk tetap menjaga jarak aman, sesuai dengan Protkes dan bila ada kerumunan jumlah banyak petugas gabungan membubarkan dengan cara yang humanis.” Tutup Ardih Muhur.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif
( Ida )
Discussion about this post