Jakarta – Suarainvestigasi.com – Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menggelar apel pagi dilanjutkan operasi yustisi TiBMask dalam rangka Penegakan PPKM Mikro dan mencegah penularan virus covid 19 di Garikas Jaya Pos RW 016 Kelurahan Kapuk,Kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat Senin ( 17/06/2021).
Apel gabungan Tiga pilar dipimpin
oleh Asromadian A.B. (Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng) Didampingi oleh Zamal (Pengendali) ini dilakujan guna memutus mata rantai penularan dan Pencegahan covid 19 agar warga masyarakat dapat teredukasi dengan adanya Operasi Yustisi, serta menegur pelanggar dan memberikan arahan dengan bahasa yang ramah dan sopan.
“Kegiatan operasi yustisi ini melaksanakan
Peraturan Daerah (Perda)Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 558 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Petugas gabungan terdiri dari ASN kel Kapuk ,Unsur TNi ,Unsur POLRI,Satpel Dishub,PPSU kel Kapuk,Ketua RW 16 Kel .Kapuk
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian A.B
Sebanyak 38 orang pelanggar didapati tidak menggunakan masker diantaranya Pengendara roda dua (Motor) , pejalan kaki dan di beri sanksi sosial “Jelasnya
Sebanyak 34 orang pelanggar dengan membersihkan fasilitas umum menyapu jalan selama satu jam dan menyanyikan lagu Indonesia Raya 4 orang lagi mendapatkan sanksi Administrasi tutur Poniman Rw 16 “saat di temui awak media
Ditempat yang sama Zamal ” Mengatakan selain memberikan sanksi yang diberikan ke warga agar para pelangar selalu ingat dan jera ,petugas juga memberikan Masker kepada para pelanggar,sebanyak 38 Pcs masker diberikan pada para pelanggar “.Ujarnya
Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari kami laksanakan pagi dan sore hari hal ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker, “Tutup Zamal
Turut hadir dalam operasi Yustisi penertiban Masker
Bpk. Asromadian A.B. *(Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng)*
– Bpk.Guniasari. *(Ka.Satpol pp Kel.Kapuk)*
– Bpk.Zamal *(Pengendali)*
– Bpk. M.Juni *(Danru 4)* dan anggota Regu 4
– Staf Satpol PP Kec. Cengkareng
– Satpol PP Kel.kapuk
-Lurah kapuk (Ujang Sungkawa)
– PPSU Kel.Kapuk
– Dasa wisma Kel.kapuk
Kegiatan berlangsung dari pukul 08:00 sampai selesai, situasi aman dan kondusif
(Ida /MCC)
Discussion about this post