Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menorehkan Prestasi dengan mempertahankan Opimi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opimi WTP ini diraih berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli TA. 2020 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI), kamis 29 April 2021.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE,M.Si pada hari Kamis April 2021 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.
BPK RI, mengatakan Predikat Opimi WTP ini menjadi yang ketiga kalinya diraih oleh Pemko Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2019 dan 2020.
“Perolehan Opimi WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak, terutama dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akutansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI”. Ucapnya BPK.
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,SE,M.Si, menyambut sangat baik prestasi tersebut mengatakan kiranya prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disipilin dalam setiap Proses Pengelolaan Keuangan mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan setiap Kegiatan/Program Pemko Gunungsitoli kedepan.
Pada acara WTP tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Gunungsitoli. Pada Penyerahan laporan hasil Pemeriksaan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emmanuel Ziliwu,SE, Inspektur Kota Gunungsitoli dan Kepala BPKPN Kota Gunungsitoli.
(yosi)
Discussion about this post