TANGERANG, Suarainvestigasi.com –Tersangka pencurian dangan kekerasan berhasil diamankan, Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten. Penangkapan tersebut kurang dari 24 jam, usai kejadian pada hari Rabu (3/2/2021) dini hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menerangkan kronologis peristiwa pada malam naas tersebut korban yang merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan. Saat tengah tertidur, korban terkaget dengan keberadaan pelaku seorang pria berinisial MH (30) yang sudah berada di dalam kamarnya.
“Saat korban membuka mata, pelaku sudah menempelkan senjata tajam jenis golok ke leher korban,” kata Wahyu, Kamis (4/2/2021).
Lanjut Wahyu, korban yang kaget langsung ketakutan dan berusaha memvela diri kemudian mendapat tindak kekerasa dari tersangka. Berusaha melawan akhirnya korban dapat melarikan diri dan mencoba berteriak untuk mendapat pertolongan dari warga sekitar.
“Saat korban berhasil keluar rumah, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa lari tas korban berisi uang sebesar Rp.1.280.000, korban mengalami beberapa luka di leher, tangan, dan siku.” terang Wahyu.
Tak berselang lama, korban ditemani beberapa kerabat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rajeg. Jajaran Unit Reskrim kemudian segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapat beberapa petunjuk dan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dari keterangan yang didapat polisi, tersangka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di daerah Cakung, Jakarta Timur. Saat itu juga, polisi langsung bergerak ke lokasi proyek dan langsung menciduk pelaku sore harinya pada tanggal dan hari yang sama dengan peristiwa pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke Rajeg dilanjutkan melakukan pencarian barang bukti golok,” tutur Wahyu.
Pelaku kemudian menunjukkan lokasi dibuangnya barang bukti golok ke semak-semak di Kampung Cipaniis, Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg atau sekira 1 kilo meter dari kediaman korban. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap tas pelaku guna mencari barang bukti lain yakni sisa uang korban.
“Di dalam tas milik pelaku kemudian didapati selain sisa uang korban juga terdapat 2 paket diduga narkotika jenis sabu,” kata Wahyu.
Kepada polisi, tersangka mengakui uang hasil kejahatan dibelikan narkoba jenis sabu di daerah Jakarta. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebilah golok, dompet korban, tas pelaku, sisa uang korban sebesar Rp. 349.000, dan narkoba jenis sabu.
“Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Guna menggali keterangan terkait kejahatan pencurian dan kepemilikan narkoba,” pungkas Wahyu.
Discussion about this post