Gunungsitoli, Suarainvestigasi.com –Walikota Gunungsitoli ir.Lakhomizaro Zebua membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Desa TA. 2021, yang dilaksanakan diruang pertemuan Kantor Camat Gunungsitoli.Senin 25/01/2021
Rapat Koordinasi Tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli.,SE.,M.SI dan Camat Se-Kota Gunungsitoli beserta Kades Se-Kota Gunungsitoli dan Ketua BPD se-Kota Gunungsitoli.
Dalam acara Rapat Koordinasi arahan dari Walikota Gunungsitoli menjelaskan, tujuan rapat koordinasi saat ini memberi pemahaman serta menyatakan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan. Khususnya Kades serta BPD, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan pemberdayaan serta pembangunan di desa tidak menimbulkan perbedaan pendapat terkait dengan Sinergitas serta arah Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Gunungsitoli di Tahun 2021 ini.Diharapkan Masing-masing Pemangku kepentingan mampu bersinergi, dalam melaksanakan Roda Pemerintah Lingkungan Kota Gunungsitoli.
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun Tahun 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli memproritaskan sasaran penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (PDTT) Nomor 13 Tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang berorientasi kepada 4 (Empat) Sekror, antara lain: Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan, Sektor Ketahanan Pangan/Pertanian, Serta Sektor Pengembangan Bumdes,” Penjelasan Walikota.
Oleh karena itu Pemerintah Desa hendaknya dapat memahami, menaati serta melaksanakan apa yang menjadi Tugas, Wewenang, kewajiban dan tanggung jawab bahwa dalam kehidupan Masyarakat Desa.
“Pemerintah Desa mempunyai Kedudukan yang sangat utama dan sentral, karena segala perbuatan, tindakan serta tutur katanya akan menjadi contoh dan teladan bagi Masyarakat”. Tuturnya.
Diakhir arahan Walikota mengharapkan, Pemerintahan Desa dapat terus memegang tugas kepercayaan masyarakat, serta menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam laporan Kadis PMDK Kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Asalkan Lase.,SE.,MAP dijelaskan, bahwa Rapat Koordinasi saat ini mengangkat 5 (Lima) Materi yakni, Arah kebijakan Pembangunan Desa TA. 2021; Sinergitas Pembentukan Bumdes dalam mendukung peningkatan Ekonomi Masyarakat ; Pendirian (PAUD); Dukungan Dana Desa dalam mendorong penurunan kasus Stuting di Kota Gunungsitoli; serta Sinergitas Dana Desa dalam mendukung Peningkatan Ekonomi Desa disektor Pertanian.
Hadir sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi ini adalah Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan serta Kesejateraan Rakyat, Kadis PMDK, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli.
Discussion about this post