TANGERANG, Suarainvestigasi.com –Penggunaan bahasa berita yang semakin tak terkendali pada media-media daring memicu gagasan pada dua orang penulis dan wartawan, Atma Drackonia dan Mohamad Romli, untuk menerbitkan sebuah karya yang bisa menjadi panduan bagi wartawan dalam menulis berita.
Buku _Pedoman Praktis Bahasa Berita_ yang disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut diluncurkan hari ini, Kamis (22 Oktober 2020) atas inisiasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tangerang. Karya intelektual ini akan mengingatkan kita pada sosok wartawan senior Rosihan Anwar yang juga setia menjaga penggunaan bahasa Indonesia pada karya jurnalisitik.
Atma Drackonia, redaktur pada _SuaraBantenNews.com_ yang juga mengelola sebuah situs bahasa jurnalistik (zona3.id) dan grup Perawat Bahasa di Facebook, mengatakan bahwa buku ini disusun seringkas dan sederhana mungkin untuk menjadi rujukan praktis para wartawan.
Ia juga memaparkan bahwa buku ini terdiri atas enam bab yang membahas bahasa jurnalistik dan tata bahasa Indonesia, pedoman pemakaian Bahasa Indonesia dalam pers, prinsip penulisan bahasa jurnalistik, dan hal-hal pokok yang harus diperhatikan dalam penulisan bahasa jurnalistik, seperti pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, logika tulisan, dan gaya bahasa.
Selain itu, buku ini juga membahas berbagai kesalahan penggunaan bahasa Indonesia yang sering dilakukan wartawan dan dilengkapi lampiran daftar kata baku yang sering salah penulisannya, pedoman penulisan, pedoman penempatan tanda koma, serta padanan kata dan istilah asing.
Mohamad Romli, penulis sekaligus wartawan yang menjabat Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa bahasa adalah cermin jiwa kita.
“Seorang wartawan wajib menjaga tata bahasa Indonesia dalam karya jurnalisitiknya karena menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sama halnya dengan merawat bangsa Indonesia,” ungkapnya, Kamis (22 Oktober 2020).
Romli yang juga menggawangi pelatihan menulis pada program Sekolah Menulis Jurnalis (SMJ) PWI Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya penguasaan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar sebab, menurutnya, saat ini tak sedikit karya jurnalisitik wartawan pada berbagai media, terutama media daring, yang mengabaikan hal tersebut.
“Wujud nasionalisme seorang wartawan adalah mencintai bahasa Indonesia. Salah satu tugas wartawan tak lain mendidik masyarakat agar berbahasa Indonesia dengan baik dan benar,” tegasnya.
Sangki Wahyudin, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, mengapresiasi terbitnya karya intelektual dua wartawan tersebut. Ia mengatakan, memang semestinya setiap wartawan memiliki kepedulian dan perhatian serius kepada penggunaan bahasa Indonesia.
“Karena pekerjaan wartawan sehari-hari selalu berkenaan dengan pemakaian bahasa, maka menjadi sebuah keniscayaan bagi wartawan untuk menguasai tata bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ungkapnya.
Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) yang juga wartawan senior, Aat Surya Safaat, mengapresiasi karya dua jurnalis yang mempunyai inisiatif mulia membuat buku _Pedoman Praktis Bahasa Berita_ itu.
Menurut Penasehat FAI yang pernah menjadi Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dan Kepala Biro ANTARA di New York AS itu, uraian dalam buku tersebut dibuat relatif sederhana, sehingga memudahkan pembaca memahaminya, tetapi tidak membuat penyederhanaan yang berlebihan.
Asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI yang juga memberi kata pengantar pada buku tersebut menambahkan, buku pedoman bagi jurnalis itu sangat penting terkait masih banyaknya penyusunan kalimat dan penggunaan bahasa di media massa yang tidak sesuai dengan pedoman bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Selain bagi wartawan, buku _Pedoman Praktis Bahasa Berita_ ini juga layak dijadikan referensi bagi mahasiswa Jurusan atau Program Studi Komunikasi sebab buku ini dibuat berdasarkan teori serta praktek para penulisnya yang sudah berpengalaman di dunia lepenulisan dan kewartawanan,” tutupnya.
(red)
Discussion about this post