Kab.Tangerang – Suara Investigasi – Pemerintah Desa Suradita kecamatan Cisauk kabupaten Tangerang , Banten telah mendata warga yang akan menerima dana bantuan , baik dari pemerintah pusat maupun yang dialokasikan Pemkab Tangerang.
Data yang diajukan tersebut merupakan data diluar penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) , dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media. Sebanyak 2500 Kepala Keluarga (KK) telah rampung diajukan.
Demi mengantisipasi polemik yang terjadi ditengah masyarakat , pihaknya telah menerima seluruh ajuan yang diserahkan warga dimasing-masing RT , hal ini dilakukan untuk menghindari potensi adanya kecemburuan sosial.
“Kalau sudah bicara yang namanya bantuan , pastinya ingin mendapat semua , akan tetapi semua kan ada aturan dan prosedur yang harus dipahami oleh masyarakat. Kalau sudah dapat PKH dan BPNT itu sudah tak boleh lagi menerima bantuan pusat dan daerah. Karena tidak bisa double digit ,” ujar Nur Fahmi saat ditemui dikantornya.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan , kalau pun nantinya data yang diajukan tidak terkaper seluruhnya , pihaknya telah menyiapkan Dana Desa (DD) sebesar 30% dari anggaran yang diterima desa Suradita. Hanya saja Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa hanya dapat kuota sebanyak 400 Kepala Keluarga (KK) saja.
“Untuk tahapan prosesnya seperti apa kita juga belum tahu , karena memang baru sebatas data saja , kita ingin secepatnya lah bisa direalisasikan. Kasian juga kan sama pihak RT , dialah yang paling dekat dengan warga , pastinya akan selalu ada pertanyaan. Karena setiap hari bertemu langsung dengan warga ,” tambahnya. (Fajar)
Discussion about this post