Asahan, Suara Investigasi – Pasar Pekan yang terletak di kecamatan Buntu Pane untuk sementara di tutup. Para Pedagang yang sudah berdatangan untuk berjualan tidak diperbolehkan untuk berdagang, Sabtu (11/04/2020).
Menurut salah seorang pedagang SM. Panggabean atau di singkat dengan panggilan Gabe mengatakan, ” kalau di tutup lah tempat dagangan kami, mau makan apa anak dan keluarga kami. Kami minta kepada Kapolsek Parapat Janji dan Camat Kecamtan buntu Pane untuk dapat memberikan kami berjualan kembali. Dan kami akan melaksanakan peraturan yang akan di berikan kepada kami pedagang,” ujar Gabe
Di tempat yang sama, Kapolsek Parapat Janji JT. Siregar menyebut bahwa tempat pedagang untuk sementara di tutup bukan di tutup seterusnya. Hari Selasa ini kami akan rapat bersama dengan camat kec. Buntu Pane. Nanti akan diberitahukan kepada salah satu pedagang yang di unjuk sebagai perwakilan pedagang. Dan kami juga akan menentukan aturan dan peraturan yang akan dilaksanakan oleh seluruh, terkhusus dengan penanganan Covid 19. Untuk itu di minta kepada seluruh pedagang di Sei Silau ini untuk bersabar diri dan dapat membubarkan diri menunggu hasil rapat, ucap Jt.” Siregar.
Sementara anggota DPRD Asahan Lela Sari Sinaga dari Partai Demokrat juga mengatakan , agar kepada seluruh pedagang untuk dapat memakai masker pada saat berjualan. Bilamana dari seorang pedagang yang tidak memakai masker maka pedagang tersebut tidak di perbolehkan untuk berdagang dan akan di pulangkan. Ini menjaga dari penyebaran Virus Covid-19,” kata Lela
Hadir dalam pengamanan para pedagang di Pekan Sei Silau, Kapolsek Parapat Janji, Anggota DPRD Asahan, Kepala Desa dan seluruh Pedagang Sei Silau.
Wartawan : Haidir/Ant Siregar – Biro Asahan – Sumatera Utara
Discussion about this post