Kabupaten Tangerang , Suarainvestigasi.com – Setiap sekolah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti SMP MKGR yang mendapat DAK 2019 sebesar Rp. 350.000.000 yang diperuntukan untuk pembangunan Laboratorium IPA.
Namun dari hasil pantauan awak media di lokasi, bangunan laboratorium IPA tersebut tidak berdiri di lahan kosong, tetapi bangunan Laboratorium IPA tersebut berdiri di atas bangunan cor yang sudah ada di sekolah tersebut.
Damiri selaku Kepala Sekolah SMP MKGR Sepatan mengatakan, memang ada perubahan pembangunan yang sudah ia bangun yaitu Laboratorium IPA di atas bangunan yang sudah ada. Senin (09/03/2020).
“Kita ada perubahan, dari awal kita memang mau bangun di atas bangunan yang ada. Ada lahan kosong di atas kita pergunakan,” jelas Damiri.
Masih kata Damiri, ia sudah dapat izin dari Jamalus selaku Kasie di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Silahkan tanya ke Jamalus saja untuk lebih jelasnya pak,” ujarnya.
Diketahui, dalam ketentuannya DAK masuk kategori dana hibah dari APBN Pusat langsung ke pihak sekolah. Pengelolaan dana hibah dilaksanakan secara Swakelola, sesuai UU No. 20 Tahun 2003, Keppres No. 80 Tahun 2003, Permendagri No. 20 Tahun 2009, dan Permendiknas No. 5 Tahun 2010.
Swakelola adalah pelaksanaan pekerjaan yang di rencanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab administratif tertinggi pada satuan pendidikan tersebut merupakan penanggung jawab terakhir penggunaan DAK.
Discussion about this post