Tangerang, Suarainvestigasi.com – Dinas Perhubungan Kota Tangerang lakukan pengecekan kendaraan dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru, di terminal Poris Plawad, senin (23/12/2019).
Pengecekan tersebut sudah berlangsung dari minggu lalu, yang diperiksa dari kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan unsur teknis dari sistem penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, pengukur kecepatan, wiper sampai klakson.
“Hari ini Pemerintah Kota Tangerang melalui Dishub melakukan koordinasi dengan Kepala Terminal Poris Plawad, melakukan pengujian ramcek untuk kesiapan angkutan bis yang akan keluar Kota Tangerang,” kata Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah
Dalam pemeriksaan tersebut terdapat 114 bis yang layak jalan dan satu unit bis yang tidak layak jalan.
“Dari semua yang sudah dilakukan uji ramcek, ada 114 yang layak beroperasi dan satu unit yang tidak layak, tadi sudah di grounded,” ujar Walikota.
Wali Kota Tangerang Arief Wimansyah berharap masyarakat yang menggunakan transportasi umum dari Kota Tangerang merasa nyaman dan aman serta selamat sampai tujuan.
“Jadi kepada seluruh masyarakat, gunakan transportasi-transportasi yang sudah ada di terminal dan resmi, yang kelayakannya sudah teruji,” harap Arief.
Wahyudi Iskandar kepala dinas perhubungan menuturkan, ramcek bertujuan agar kendaraan yang digunakan masyarakat dalam keadaan layak jalan sesuai standar yang telah ditetapkan dan untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas.
“Sejak hari rabu, minggu lalu, kami bersama gabungan dengan TNI dan Polri sudah melakukan pengujian ramcek dan juga posko pengaturan lalu lintas dan terminal,”
Terkait, satu unit kendaraan yang tidak layak jalan, Wahyudi menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Disamping itu, Dishub punya kewajiban untuk melakukan pengujian terhadap kelayakan kendaraan bermotor secara berkala.
“Jadi kalau ada kendaraan yang kami uji dan tidak layak jalan secara teknis kami akan drop off atau tidak bisa beroperasi. Artinya seluruh angkutan barang dan orang yang beroperasional itu wajib melakukan uji kir,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dishub Kota Tangerang juga akan bekerja sama dengan BNN dan Jasa Raharja untuk melakukan tes narkoba dan uji kesehatan terhadap para supir.
Discussion about this post