Tangerang Selatan, Suarainvestigasi.com – Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel yang berada di Badan Anggaran, Ferdiansyah dan Aji Bromokusumo; pada hari Kamis lalu (28/11/2019) bersama dengan Pimpinan DRPD dan Pimpinan Fraksi-fraksi, secara khusus berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri, guna berkonsultasi lebih mendalam aspek hukum beberapa hal dalam dinamika pembahasan dan proses pengesahan RAPD TA 2020 di Kota Tangerang Selatan.
Kami diterima dan dilayani langsung oleh Arsan Latif – Direktur Keuangan Daerah yang menjelaskan secara detail seluruh proses RAPBD dan juga tentang penyertaan modal BUMD.
Fraksi PSI pada posisi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas serta legalitas seluruh proses RAPD TA 2020. Bahkan bilamana memang masih ada hal-hal yang dianggap mengganjal dan belum tuntas, Fraksi PSI menegaskan, silakan dikeluarkan dulu dari RAPBD TA 2020 mengingat keterbatasan waktu yang ada, untuk kemudian dibahas dalam APBD-P nantinya.
Fraksi PSI berkomitmen mengawal seluruh proses RAPBD TA 2020 Kota Tangsel dengan melibatkan partisipasi publik dan mendorong semua pihak agar memiliki semangat yang sama dalam proses pengesahan RAPBD TA 2020, yakni memastikan setiap uang rakyat Tangerang Selatan harus memberikan manfaat kepada seluruh warga Tangerang Selatan, bukan hanya sekadar terserap.
Discussion about this post