Asahan, Suarainvestigasi.com – Kelanjutan dari operasi razia Cipta Kondisi (Cipkon) seminggu yang lalu lebih banyak yang terjaring dari sebelumnya, Minggu (24/11/2019).
Satuan Polres Asahan gelar razia Cipkon, dalam rangka peningkatan keamanan dan ketentraman warga masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Asahan.
Kegiatan operasi Cipkon dilakukan Polres Asahan melibatkan instansi terkait seperti satpol PP Asahan, ada tiga titik tempat sasaran malam ini yang terjaring ditempat yang berbeda-beda.
Saat Press Realese dengan awak media AKBP. Faisal Florentinus Napitupulu, SIK. MH melalu Kabag Ops. Polres Asahan Kompol Firman D menjelaskan, giat operasi cipkon yang yang dilakukan jajaran Polres Asahan turut melibatkan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi Meliter, dan awak media Kabupaten Asahan diwilayah hukum Polres Asahan.
“Target dari razia Cipkon yang digelar Polres Asahan secara gabungan ini antara lain alun-alun Taman Kota Kisaran, warung remang-remang dan tempat hiburan”, ujar Kompol Firman D.
‘Dari hasil razia tersebut dapat diamankan sebanyak 42 orang terjaring yang diantaranya 27 orang pria dan 15 orang wanita, yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta 22 unit Sepeda Motor yang tanpa dilengkapi surat-surat, jelas Kompol Firman D.
Selanjutnya Kompol Firman D untuk harapannya mengatakan, untuk wilayah hukum Polres Asahan saya ingin mewujudkan keamanan dan ketentraman yang kondusif khususnya wilayah Kabupaten Asahan yang kita Cintai ini, Katanya.
Dalam giat razia Cipkon yang digelar secara gabungan ini, tidak ada ditemukan tindak kriminal yang menonjol dari hasil penjaringan tersebut, tutup Kompol Firman D.
(Ant siregar)
Discussion about this post