Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Jaga Kesatuan dan Persatuan serta keutuhan NKRI dan Mempererat sinergisitas, Kapolres Serang Kota beserta jajaran gelar doa’a bersama PC PMII Kota serang di depan Masjid Nurul Hukum Polres Serang Kota, senin (30/9/2019).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin, SH, MH, Kabagops Polres Serang Kora Kompol Abul Mafahir, SH, Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Deni Randhani, SH, PJU Polres Serang Kota lainnya dan peserta kegiatan PC PMII Kota Serang.
Selain melaksanakan do’a bersama, dalam kesempatan itu Ketua PC PMII Kota Serang Muhit membacakan Press Realis terkait insiden yang menimpa kader PMII di Kendari Sulawesi Tenggara.
“Insiden memilukan yang menimpa kawan juang sahabat Randi sebagai salah satu kader PMII Kendari yang terjadi pada saat aksi demonstrasi yang digelar didepan gedung kantor DPRD Sulawesi Tenggara bisa jadi adalah sebagai kegagalan reforamasi keamanan,” ujarnya
Muhit menambahkan, kejadian tersebut akibat dari ulah oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif secara berlebihan. Padahal, amanat undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampiakan Pendapat Dimuka Umum memberikan jaminan kemanan bagi setiap warga negara yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka umum sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sedangkan tuntutan PC PMII Kota Serang diantaranya PC. PMII Kota Serang mengecam keras segala tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kemanan, Menuntut kepada Polda Sultra agar mengusut tuntas pelaku penembakan dan bertanggungjawab penuh atas insiden tersebut, Tindak tegas oknum Polri yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat dan mahasiswa, Hentikan segala tindakan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK.,dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, karena kita masih diberikan kekuatan dan nikmat sehingga kita dapat berkumpul ditempat yang berbahagia pada malam hari ini.
“Pada kemsempatan kali ini saya Kapolres Serang Kota beserta Jajaran mengucapkan belasungkawa atas gugurnya rekan mahasiswa digedung DPRD Kendari,” ucap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.
Edhi mengatakan, bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari kemauan Polri. Karena adanya oknum yang menyalah gunakan kewenangan pada saat pengamanan kegiatan terjadi.
“Saya juga mau kejadian tersebut diusut tuntas beserta oknum yang melakukan tindakan tersebut,” kata Kapolres.
Menurutnya, dalam SOP Polri tidak diperkenankan menggunakan senjata api saat mengamankan Aksi unjuk rasa. Dan sudah ditekankan di Polres Serang Kota ini setiap pemgamanan aksi tidak ada hal seperti itu, semua sesuai SOP karena kita semua adalah mitra, kami hanya mengawal rekan-rekan dalam menjalakan aksi.
“Semoga sinegritas kita dapat berjalan dengan baik dalam setiap kegiatan. Agar terciptanya situasi yang kondusif dam aman di wilayah Kota Serang,” tutup AKBP Edhi Cahyono dalam sambutannya.
Discussion about this post