Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – BPOM Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Serta Didampingi BNN Kota Tangerang dan BNN Provinsi Banten, lakukan penggeledahan terhadap Pabrik Tahu yang berada di Jalan Gondrong Udik, Rt 001 Rw 005, no 54, Cipondoh Kota Tangerang, selasa (24/9/2019).
Penggeledahan tersebut berdasarkan laporan dari warga, adanya pembuatan tahu dengan menggunakan bahan pengawet Formalin. Dari laporan tersebut BPOM Provinsi melakukan pengecekan tahu di Lab, sebelum melakukan penggeledahan.
Lintang Purba Jaya sebagai kepala Tim dari BPOM Provinsi menegaskan, jika pemeriksaan yang di lakukan hari ini untuk Edukasi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kegiatan Ini merupakan salah satu edukasi untuk masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan formalin. Dan sudah kita lakukan Uji Teskit dilokasi semuanya positif menggunakan bahan kimia formalin”. Tandasnya
Lintang menambahkan, untuk sementara kegiatan produksi dihentikan sampai pemeriksaan dan Uji Lab lanjutan selesai.
“Ada 25 pekerja dan beberapa barang bukti yang kami Duga smSerbuk Formalin, untuk kegiatan produksi sendiri kami hentikan sampai pemeriksaan selesai”. ucapnya
Qodratullah perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang dari Seksi pernyataan Lingkungan dan pangan, sangat mendukung kegitan tersebut dan berharap kasus Formalin masuk ke P21 agar ada efek jera.Ucapnya
” Tadi sudah di Uji dan semu positif berformalin, saya sangat mendukung kegiatan ini dan berharap bisa langsung P21 agar para pengusaha tahu yang memakai formalin jera dan takut”. ujarnya
Pesan dari AKBP Ade Andrian NS, SH Selaku Kepala BNN Kota Tangerang melalui pesan singkat WhatsApp (WA) berharap Kota Tangerang bebas dari Zat Aditif dan Narkoba. BNN kota sendiri mengutus 2 anggota nya Dari BNN Kota Tangerang Dan 2 Anggota Lagi Dari BNN Provinsi Banten untuk ikut serta dalam penggeledahan tersebut.
” Kota Tangerang harus menjadi Kota Sehat yang bebas dari Zat Aditif serta Narkoba, kesehatan tubuh itu sangatlah berharga”. Kata Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Andrian NS, SH dalam pesan WhatsApp (WA)
Dalam penggeledahan tersebut disita 3 karung Formalin dan 23 Bak tahu beserta beberapa cetakan tahu.
Editor : Zecky
Wartawan : Euis.H
Discussion about this post