Tangerang,- Mesia Suarainvestigasi.com – Ketua UMKM Mandiri Karnia, SE sebagai pendamping halal dari LP3H Lembaga Mathlaul Anwar yang selalu mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dan NIB dengan UMKM Mandiri menyerahkan Sertifikat Halal Gratis Kepada Pelaku UMKM yang berada di perumahan Griya Yasa pasir gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada hari Selasa 03 September 2024.
Lembaga Mathlaul Anwar menyerahkan sertifikat halal bersama Pendamping Sertifikasi Halal LP3H Karnia, SE sekaligus Ketua UMKM Mandiri kepada Pelaku Usaha UMKM seperti Nasi Goreng, Empek- Empek, Tekwan, Pecel Lele Nasi dan Mie Goreng yang dilaksanakan langsung di tempat usahanya masing masing para pelaku usaha UMKM wilayah perumahan Griya Yasa Pasir Gadung kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Menurut Karnia S.E Ketua UMKM Mandiri Pasgad yang juga sebagai pendamping halal dari LP3H Lembaga Mathlaul Anwar yang selalu mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dengan UMKM. mengatakan bahwa Sertifikat halal gratis untuk UMKM diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag sudah dimulai awal tahun 2022 kemarin dan sampai hari ini diperpanjang sampai bulan Oktober 2024.jelasnya. Karnia SE. Ketua UMKM Mandiri.
Masih Lanjut, Karnia S.E Ketua UMKM Mandiri mengatakan dengan manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya, baik secara kehalalan, thayib, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Karnia S.E Ketua UMKM Mandiri mengimbau kepada pelaku UMKM yang ada di Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang yang pada saat ini yang belum memiliki sertifikasi halal untuk segera mengajukan ke UMKM Mandiri.
Kita juga mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesuai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan,” tutupnya.Karnia, SE Ketua UMKM Mandiri
Apang Supriyadi selaku Humas UMKM Mandiri menyampaikan kepada para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal secara gratis. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah bersama UMKM agar usaha masyarakat mendapatkan pengakuan yang jelas dengan usahanya yang dilakoninnya, ucap Apang Supriyadi
Apang Supriyadi Selaku Humas UMKM Mandiri berharap Penyuluh ini dapat mengajak seluruh UMKM yang berada di willayah kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang untuk memiliki sertifikat halal sesuai dengan prosedur.
Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujarnya Apang Supriyadi Humas UMKM Mandiri.
Darsono pelaku usaha nasi goreng salah satu mewakili para pelaku usaha mengucapkan dan Memberikan Apresiasi kepada ketua UMKM Mandiri Bu Karnia,SE dan juga Bapa Apang Supriyadi selaku Humas UMKM Mandiri yang sudah memberikan Sertifikat Halal Dan NIB kepada saya dan yang lainnya pada malam ini yang langsung datang ke tempat usaha nasi goreng saya.
Darsono juga berterimakasih kepada
Lembaga Mathlaul Anwar yang sudah mendukung program sertifikat halal kepada para pelaku usaha UMKM yang sebelum nya tidak memiliki sertifikat halal sampai bisa memiliki sertifikat halal dan NIB kepada saya dan kepada semua nya.Tutur Darsono Pelaku Usaha Nasi Goreng.
(Mansyur)
Discussion about this post