Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Acara yang diselenggarakan di Grha Bhakti Karya Modernland Kota Tangerang, melibatkan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot), melalui Kesbangpol, Satresnarkoba Polres Tangerang dan Badan Narkotika Tangerang yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, mendeklarasikan anti narkoba.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.
“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media, jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucap Dr. Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.
“Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukas Dr. Nurdin.
Sementara, Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Vivick Tjankung mengutarakan pentingnya memiliki layanan rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba, ia pun berharap diacara P4GN yang dihadiri oleh Pemkot Tangerang dapat menghadirkan layanan rehabilitasi inap untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.
“Kami BNN Kota Tangerang hanya memiliki rehabilitasi jalan. Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Pj Walikota di Grha Bhakti Karya Modernland Kota Tangerang dapat membuatkan terobosan untuk mendirikan rehabilitasi inap, dengan adanya rehabilitasi inap dapat membantu masyarakat memberanikan diri untuk melapor jika ingin melakukan rehabilitasi secara medis agar terarah dan kembali sehat,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Vivick Tjankung, Selasa (16/7).
( Hanif Kentung)
Discussion about this post