Nias – Suarainvestigasi.com –Pemerintah Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Howu-howu Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Selasa (25/07/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Komisioner KPU Kabupaten Nias dan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, SKPD se-Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Tim Desk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kabupaten Nias Tahun 2024 di Kabupaten Nias, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nias, Pemilih Pemula Kabupaten Nias.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Nias, Foarota Laoli, S.E., M.H., dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki pemahaman dan pengertian yang tentang proses pemilu, hak dan kewajiban memilih baik eksekutif maupun legislatif, Pilkada, pendidikan politik dan wawasan kebangsaan dan khususnya kepada para pemilih pemula, agar pemilu dapat sukses.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses, hak dan kewajibannya dalam memilih dan lebih khusus kepada para pemilih pemula di Kabupaten Nias.
“Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.99095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024” terang Bupati Nias
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi pada hari ini mengusung tema “Membangun Partisipasi Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nias”. Maka dari itu, keberhasilan pelaksanaan Pemilu dapat dilihat dari Tingkat Partisipasi Masyarakat karena dengan itu Negara Indonesia semakin demokratis.
“Perlu diketahui bahwa partisipasi ada 2 (dua) yaitu partisipasi kuantitas dan partisipasi kualitas, untuk itu dibutuhkan pemilih yg cerdas, rasional dalam menentukan preferensi pilihannya. Untuk itu, peserta pemilu perlu dibekali pemahaman dan pengertian tentang hak dan kewajibannya demi tercapainya cita-cita dalam bernegara” tegas Bupati Nias
Berdasarkan Data KPU Kabupaten Nias, Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Nias berjumlah 95.875 orang. Oleh karena itu, dari Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas kegiatan, namun dari kegiatan ini diharapkan ada Out Come untuk menjadi tolak ukur ke depannya agar pemilu dapat berjalan sukses.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si berharap agar pemahaman dan materi yang akan disampaikan selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nias.
“Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Tahun 2024 secara resmi dibuka” tutup Bupati Nias
(yosi)
Discussion about this post