Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Dalam penanganan Kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan telah menetapkan tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Sumatera Utara, di Apresiasi Ketua DPD LSM SOMASI Kepulauan Nias, Sabtu (22/07/2023).
Penahanan Resmi dua (2) orang tersangka berinisial (IJG) dengan Jabatan Ketua Pembangunan Sekolah dan (DSJZ) dengan Jabatan konsultan pengawas atas dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru Tahun Anggaran 2017 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Lahewa yang terletak di Desa Siheneasi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, dengan nilai pagu proyek Rp.2,6 Milyar.
“Hal itu disampaikan Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Pidsus (Solidaritas Telaumbanua, SH) didampingi Kasi Intelijen (Ahmad Rifai, SH) Kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/07/2023) petang
“Saat terpisah Yosua Zega Ketua DPD Kepulauan Nias LSM SOMASI, Apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dalam penanganan tindak Pidana korupsi “Saya berharap agar Integritas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, tetap di pertahankan jangan tebang pilih untuk melakukan penahanan kepada para Koruptor yang telah mencuri uang Negara teristimewa di Pulau Nias ini, jangan dibiarkan Pejabat-pejabat pengguna Anggaran hanya ingin memperkaya diri dan mencari keuntungan pribadi sendiri, Ucapan Yosua zega mengakhiri.
(yosi)
Discussion about this post