Nias Selatan, suarainvestigai.com – Di hebohkan warga penemuan sosok mayat Wanita di Desa Mondrowe Kecamatan Sidua Ori, Kabupaten Nias Selatan, disemak-semak kebun dalam kondisi tidak bernyawa dan posisi terlentang tanpa kepala.
Dalam pernyataan Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Ninggolan, SH., SIK., MM (18/02/2023), menyampaikan, benar telah ditemukannya sesosok mayat Wanita dengan kondisi tanpa Kepala. Saat itu sekira pukul 20.00 wib, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kecamatan Sidua Ori, Kabupaten Nias Selatan melalui via telepon.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.”
Setibanya di lokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP dan di ketahui identitas mayat Wanita dengan kondisi terlentang tanpa Kepala tersebut seorang Petani inisial SL (60) Warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kecamatan Sidua Ori, Kabupaten Nias Selatan.
“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Hililaura an. Alwizaro Ndruru (cucu korban) Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga.
Selanjutnya pada pukul 10.00 wib suami korban an.Talihuko Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Hilizalulu, Kecamatan Lahusa, lalu pada pukul 16.00 wib suami korban kembali kerumah dan tidak mendapati korban dirumahnya, dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi an.Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang.
Dilanjutkan pada pukul 19.00 wib 3 (tiga) orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan Kepala korban hilang (tidak ditemukan).”
Diduga tewasnya korban karena dibunuh, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama kalinya juga, bahwa saksi-saksi tidak menemukan bercak darah, mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain. Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.
“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar dan dilanjutkan membawa jenazah korban ke RSUD dr. Thomson Nias di Gunungsitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan Penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian korban.
(yosi)
Discussion about this post