KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang musnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja 8.032,4 Gram kurang lebih 8 Kilo Gram di halaman kantor, Jumat (23/12/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Hendri Marpaung, SH, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan Forkopimda lainnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Kepala BNN Kota Tangerang Komes Pol. Ichlas Gunawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang mahasiswa yang berinisial AD (30).
“Seberat 8 Kilo Gram, ini di depan rekan-rekan tersangkanya berinisial AD, umur 30 tahun, berdasarkan KTP AD ini terakhir adalah seorang mahasiswa” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang. (Euis)
Discussion about this post