Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Heboh melalui pemasangan Spanduk Warga sekitar jalan Karet, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli menolak Peninggian Badan Jalan setinggi 1,5 meter yang mengakibatkan dampak kerugian bagi Kami”
Rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan lingkungan V dan lingkungan VI Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dalam hal ini masyarakat meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet yang melewati rumah penduduk, Sabtu (29/10/2022)
Menurut masyarakat, pembangunan ruas jalan dimaksud tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Bahkan jika pelebaran dan peningkatan jalan itu selesai, dapat menutup akses ke masing-masing rumah Penduduk” Ucapanya
Kami selaku masyarakat menyampaikan keberatan dan penolakan atas Pembangunan itu, karena dampak Pembangunan tersebut justru merugikan kami Pak,” Ujar Ondrekhata Gulo kepada wartawan saat diwawancarai bertempat di Jalan Karet Kelurahan Ilir,” Terangnya
Beberapa alasan tidak menerima Pembangunan tersebut diantaranya yaitu ;
- Beberapa masyarakat terdampak tidak mendapatkan kompensasi/ganti rugi.
- Terganggunya usaha rumah tangga milik masyarakat sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup Keluarga.
- Peningkatan ruas jalan yang terlalu tinggi mengakibatkan akses keluar/masuk rumah masyarakat terganggu.
- Pelebaran jalan yang terlalu lebar mengakibatkan rumah masyarakat rusak.
Ditambahkannya, dirinya bersama masyarakat lainnya tidak anti terhadap Pembangunan Pemerintah Kota Gunungsitoli. “Asalkan tuntutan kami dipenuhi oleh Pemerintah,” Cetus masyarakat.
Adapun tuntutan beberapa masyarakat terdampak Pembangunan itu, yakni ;
Harus diberikan ganti rugi sesuai dengan Peraturan yang berlaku, peningkatan ruas jalan paling tinggi 50 cm, dan pelebaran jalan paling lebar 50 cm di setiap sisi jalan”
Keberatan masyarakat itu, lanjut Ondrekhata Gulo, akan disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun DPRD. “Semoga dengan penyampaian surat kami ini, Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat merespon atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” Harap masyarakat
Pantauan awak Media di lapangan terpajang sepanduk di depan rumah warga dengan tulisan.
“Kami warga menolak peninggian Badan Jalan 1,5 meter yang mengakibatkan dampak kerugian bagi kami dan Pembangunan tiang setinggi 1,5 meter siap di cor.” Sorakan warga.
(yosi)
Discussion about this post