Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Wartawan Media Online jejakkasus.info Kabiro Kepulauan Nias Temazaro Zebua akhirnya membuat Laporan Pengaduan ke Polres Nias atas Penghinaan Medianya menerima suap dari Pemberitaan Mewawancarai Pihak Keluarga Pelaku dan Korban, tersangkut masalah pengoroyokan di Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Senin (25/04/2022)
Pelapor, Temazaro Zebua Wartawan Umur 56 Tahun alamat Dusun I, Desa Mazingo Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias. Surat Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/158/IV/2022. Tanggal 23 April 2022 tentang tindak Pidana Penghinaan.
Penyebab dilakukannya Pelaporan karena Penghinaan oleh lelaki Ahmad Yani 40 Tahun Wiraswasta alamat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Ahmad Yani melontarkan Penghinaan dalam sebuah Rekaman Handphone inisial (TZ) terkait Pemberitaan yang dinilai Ahmad Yani Wartawan sudah merima suap dari Keluarga Pelaku penganiaayan dan pihak Korban hasil Wawancara Pers.
“Penghinaan dilontarkan Ahmad Yani di rekaman salah seorang inisial (TZ), pada tanggal 16 April 2022 dirumah (Ina Amal) pada saat itu sedang berlansung acara Syukuran, tepat lokasi di Kelurahan Sambo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Ahmad Yani sengaja menyinggung Pemberitaan tersebut, mengatakan kepada rekannya kejadian seperti ini Wartawan dan LSM sangat senang berkesempatan mewawancarai pihak Pelaku dan Korban tujuan untuk menerima suap Besar.” Beber Ahmat Yani.
Lanjutnya Ahmat Yani, mengatakan Wartawan, LSM dan Lembaga lain Paling suka dengan kejadian seperti ini, karena mereka mencari kesempatan untuk mewawancarai Korban dan Pelaku ujung-ujungnya mereka menerima suap besar. Hukum di Negara ini tidak Adil bisa dibeli dengan Uang, yang benar bisa salah dan yang salah bisa benar termasuk Oknum Penegak Hukum sendiri bermain dalamnya. Contoh beberapa waktu yang lalu kita dengar dilapangan merdeka Kota Gunungsitoli ada kejadian penganiayaan disebut-sebut terlibat oknum Penegak hukum inisial (BZ) tetapi diam saja.” Sebut Ahmad Yani dalam rekaman.” Bersuara Gentol.
Tanggapan Temazaro Zebua selaku Korba Penghinaan Ahmad Yani, saat diwawancarai Membantah keras, tidak pernah menerima suap dari Keluarga Pelaku maupun Korban hasil Wawancara Pemberitaan saya, seperti yang disampaikan Ahmad Yani, Jelas ini Penghinaan nama baik saya dan mencemarkan Marwah dari pada Media dan LSM dimata Publik dan khususnya Masyarakat Kepulauan Nias menuduh saya tanpa ada bukti,” Tegas Temazaro Zebua.
Lanjutnya, Selain saya laporkan Ke-Redaksi Media jejakkasus.info, hari ini secara resmi saya membuat Laporan Pengaduan Ke Polres Nias. Surat Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/158/IV/2022. Tanggal 23 April 2022 tentang tindak Pidana Penghinaan. Ungkap Temazaro Zebua.
Di ketahui Ahmad Yani masih pihak Kelurga Pelaku pengoroyokan bersama-sama kepada Syahrif Lubis 66 Tahun yang menjadi Korban Pemukulan Sekelompok preman yang telah berkumpul disalah satu lokasi, dekat Alfamidi di Jalan Yos Sudarso, Gang Rambutan No.40, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada tanggal 23 Februari 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi Pihak kelurga Pelaku Alias Ama Gataufik Telambanua pada hari Minggu (24/04/2022), yang disebut-sebut Ahmad Yani dalam rekaman Wartawan telah menerima suap, mengatakan Thanks infonya abang, semoga antara orang Abang dengan saudara Yani dapat di selesaikan dengan baik amin…
“Lanjut Amataufik Telaumbanua, Semoga Ahmad Yani mau mengklarifikasi dan tidak mengulangi lagi.” Ucapnya.
Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli Agri H. Zebua sesali Penghinaan inisial (AY) saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (25/04/2022), menyampaikan Saya minta kepada Polres Nias agar kasus yang telah di Laporkan oleh Saudara Temazaro Zebua tentang Penghinaan terhadap Wartawan dan LSM yang di duga dalam rekaman tersebut berinisial (AY) supaya bisa menjadi Atensi Bapak Kapolres,”
“Karena ini menyangkut Marwah Wartawan dan LSM dimata Publik dimana mereka Media dan LSM Mitra Kerja dan Perpanjangan Informasi dari pada Pemerintah ke Masyarakat, yang selama ini selalu menyajikan berita-berita perkembangan Kepulauan Nias dari Pelosok hingga Kota untuk diketahui Publik dan Khususnya Masyarakat Kepulaua Nias, menuduh sesorang tanpa ada bukti kuat membuat sesuaktu Kegaduhan ditengah-tengah Masyarakat banyak,” Tandas Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli Agri H. Zebua.
(yosi)
Discussion about this post