Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terkait Rumor yang beredar dipemberitaan dimedia Sosial, Pernyataan KSOP Pelabuhan Gunungsitoli terkesan terlalu berlebihan membuat yang bersangkutan terlapor di Polres Nias. Dan dalam hal ini DPC PWRI-B Kota Gunungsitoli Angkat Bicara, Sabtu (19/03/2022)
Kabarnya pernyataan berinisial ML lewat Pemberitaan di salah satu Media Online yang telah tanyang pada tanggal 14 Maret 2022,
Katanya, ” Mereka menurut Informasi, tidak mau turun dari Kapal sebelum diberikan uang Rp.1,5 Juta oleh Nakhoda Kapal, mereka menolak atau mengembalikan Uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu,” Ungkap Merdi Loi pada salah satu Pemberitaan Media Online tersebut”,
Efrizal Caniago sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (DPC PWRI-B) saat di Konfirmasi oleh Awak Media yang berada di Kota Gunungsitoli, megatakan.
“Kita harus menela’ah terlebih dahulu Bahasa Oknum ML secara dalam terlebih dahulu, apakah Oknum KSOP tersebut berujar di Media Online itu atas Nama Pribadi, atau atas Nama Instansi tempat dia bekerja. jika dia berujar atas Nama Pribadi tolong Jangan membuat Opini yang berdampak kekeliriuan di tengah-tengah Masyarakat, diharapkan juga adanya keterbukaan Informasi yang benar.” Ucap Sekretaris.
Diharapkan kepada para Netizen untuk dapat terlebih dahulu mampu melihat isi dari Berita yang telah di sebarluaskan di akun Medsos, sebelum ditanggapi.
Kami berharap Oknum KSOP tersebut, jika ditemukan adanya kekeliruan Pencemaran Nama Baik kepada Media Massa, maka ML itu harus mengklarifikasi melalui Media Massa (online,cetak) yang ada di wilayah itu sendiri. Tutupnya.
(Tim)
Discussion about this post