Nias Barat, suarainvestigasi.com – Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, pada hari Selasa (16/11/21).
Turut Hadiri, Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo,M.Si, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Barat, Plt. Kepala BPKPAD Desliman Jaya Zai dan para hadirin lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara APBD Tahun 2022 merupakan langkah awal untuk menentukan RAPBD agar dapat berjalan Efektif, Efisien.
“Harapan kita semua KUA-PPS APBD 2022 mampu Menerapkan Prinsip, Transparan , Akuntabilutas dan Responsibility, atas tuntutan Masyarakat” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran memuat Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaian.
“Prioritas Plafon Anggaran Sementara disusun dengan memuat Skala Prioritas Pembangunan Daerah, menentukan Program dan Kegiatan untuk masing-masing Urusan yang disesuaikan dengan Program Nasional, Menyusun Capaian kinerja Sasaran untuk masing-masing Kegiatan” Jelasnya
Pada kesempatan sama Wakil Bupati Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si, sampaikan atas Nama Pemkab Nias Barat mengapresiasi kinerja Pimpinan dan Fraksi di DPRD, dalam membahas KUA-PPAS APBD Tahun 2022.
“Terimakasih atas segala Upaya dari semua pihak hingga bisa dituangkan dalam Kesepakatan bersama dan ditandatangani Nota bersama pada hari ini” Ujarnya.
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut diharapkannya menjadi Pedoman bagi SKPD untuk Menyusun Rencana kerja sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.
(yosi)
Discussion about this post