Medan, suarainvestigasi.com – Suasan Evaluasi Dokumen RPJMD Kabupaten Nias Barat oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Ir. Karnold Pohan, Bappedasu Medan, Selasa (05/11/2021).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan,S.Sos, MSP, pada saat Evaluasi Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ir. Karnold Pohan, Bappedasu.
Menurut Dikky, Penyajian Dokumen RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 sudah semakin lebih baik.
“Saya mengikuti semua Proses Evaluasi RPJMD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, dan dari hasil Penilaian saya, walaupun Kabupaten Nias Barat merupakan Daerah tertinggal, tetapi Dokumen RPJMDnya sedikit lebih baik dibanding Kabupaten/Kota lainnya” Ujar Dikky.
Dari sekian banyak Kabupaten/Kota yang telah dievaluasi, lanjutnya, hanya Kabupaten Nias Barat yang telah menerjemahkan Konsep Kolaborasi Perencanaan Pembangunan Daerah di dalam RPJMD nya.
Ia menambahkan bahwa Perencanaan tidak sebatas memastikan Keselarasan antara Kebijakan Perencanaan Pusat, Provinsi dan Daerah tetapi bagaimana saling Kolaborasi dalam melaksanakan Program Pembangunan untuk menjawab permasalahan Pembangunan yang sedang terjadi” Akhir Ucapnya.
(yosi)
Discussion about this post