Nias, suarainvestigasi.com – Secara resmi Kepala LLDikti Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Ibnu Hajar menyerahkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.400/E/O/2021, tentang Izin Penggabungan IKIP Gunungsitoli Dan STIE Pembnas, menjadi Universitas Nias kepada Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Drs. F.Yanus Larosa, M.AP) di Gedung Growth Centre LLDikti – Medan, pada hari Senin (11/10/2021).
Kepala LLDikti Prof. Dr. Ibnu Hajar dalam sambutannya meminta kepada Yayasan Perguruan Nias agar segera mengambil langkah-langkah percepatan terkait kolaborasi Dokumen Administrasi/Migrasi data Dosen dan Mahasiswa, penyempurnaan statuta dan persiapan Sarana/Prasarana” Pintanya.
Lebih lanjut diharapkan kepada Tim harus kompak dalam mengoptimalkan 15 (lima belas) Prodi yang diunggulkan sesuai kebutuhan Daerah di Nias. Kemajuan Universitas Nias ke depan diharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Nias serta Elemen/Tokoh Masyarakat” Harapnya.
“Begitu juga kepada Plt. Rektor Universitas Nias bila sudah terpilih nantinya untuk segera menyusun renstra 5 (lima) tahun ke depan” Tutup Kepala LLDikti.
Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias Drs. F. Yanus Larosa, M.AP mengucapkan terimakasih kepada Kemendikbud dan secara khusus kepada Kepala LLDikti atas dukungan selama ini sehingga terbitnya SK Universitas Nias” Ucapnya Firman Yanus Larosa,M.AP.
Yaperti Nias mengoptimalkan Tim dan seluruh Dosen IKIP dan STIE untuk penyusunan/penyempurnaan statuta Universitas Nias, Migrasi data dan juga Sosialisasi kepada Masyarakat terutama Prodi PGSD yang selama ini sangat dinanti-nantikan oleh kalangan Guru SD untuk Peningkatan Kualifikasi Pendidikan” Pungkas Firman Yanus Larosa.
Pada acara Penyerahan SK tersebut turut hadir Ketua Tim, Rektor IKIP Gunungsitoli, Ketua STIE Pembnas Nias dan Staf Admin.
(yosi)
Discussion about this post