Purwakarta || Suarainvestigasi.com – Momok pemimpin yang Memalukan kini sudah terulang kembali,seperti kita ketahui kusnedar kades jatimekar di tahan dalam perkara tindak pidana korupsi penipuan dan penggelapan sebesar 1.2 milyar “menurut Vastel Onneri,di kantor kejaksaan Negri Purwakarta.
Setelah di periksa sebagai saksi Dugaan kasus dana desa tahun 2019 selama 5 jam kini pihak kejari purwakarta kembali menerima pelimpahan berkas tahap dua dari polres purwakarta atas nama kusnendar dalam kasus penipuan dan penggelapan sebesar 1.2 milyar.
Kades jatimekar kusnendar kini di giring masuk mobil tahaan kejaksaan dengan wajah yang lusuh dan lemah tak berdaya saat keluar kantor atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penggelapan dan penipuan.rabu,( 29/09/2021).
Menurut kepala kejaksan Negri Purwakarta “Yulitaria SH.MH Dengan Melalui Kasi Intel Onneri SH.MH Mengatakan Penahanan Kades Jatimekar Tersebut Dalam Kasus Perkara tindak pindak penipuan dan penggelapan dengan nominal sejumlah 1.2.milyar.
Kini kades jatimekar Kusnendar harus mempertanggung jawab kan atas tindakan yang merugikan Sesuai ketentuan hukum yang berlaku,dan saya tegas kan untuk penahaan kades jatimekar kusnendar murni dengan tindak pidana kurupsi penggelapan dan penipuan senilai 1.2milyar.pungkas Onneri.
( Tedi ronal )
Discussion about this post