Nias Barat, suarainvestigasi.com –Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si memimpin Rapat penyelesaian pemalangan Kantor Kepala Desa Lölögolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat di Kantor Desa Lölögolu, pada hari Rabu (25/08/2021).
Rapat tersebut diikuti oleh Asisten I Drs. Darman Gulö, Kepala Dinas PMD Sozisökhi Hia,SH, Plt. Inspektur Drs. Yosafati Waruwu, Kasatpol PP Obedi Gulö, Yaredi Gulö Anggota DPRD Kab. Nias Barat dari Partai HANURA, Setieli Gulö Anggota DPDR Kab. Nias Barat dari PKB, Camat Mandrehe Ernawati Gulö,S.Pd, Kades Lologolu Saverius Gulö, Aparat Desa Lölögolu, Tokoh Masyarakat setempat dan penghibah tanah serta para hadirin lainnya.
Simpulan dari hasil Rapat tersebut sebagai berikut :
1). Hak Sekdes Wajib diberikan sampai pada saat diberhentikan
2). Inspektur Kabupaten Nias Barat diperintahkan untuk mengaudit Desa Lölögolu
3). Pemakaian Lahan Kantor Desa Lölögolu dilanjutkan dan diperbaharui surat hibah tanahnya.
Atas mufakat dan acara tersebut yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si beserta dengan Rombongan Instansi terkait maka pada hasil Rapat tersebut Berjalan dengan baik dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.
(yosi)
Discussion about this post