Nias Barat, suarainvestigasi.com –Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si membuka secara resmi Pelaksanaan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hall Tokosa, pada hari Selasa (24/08/2021).
Dalam sambutannya, Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Wakil Bupati Nias Barat yang mendorong Masyarakat dalam hal ini pekerja Pemerintah baik ASN maupun non ASN serta pekerja lainnya di Wilayah Nias Barat untuk ikut serta mendaftarkan diri pada Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Inspres .
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias-Gunungsitoli, Rolan Lumbantobing berharap agar Kegiatan ini bukan sekedar Sosialisasi, namun diharapkan adanya tindaklanjut segera dari Pemerintah kabupaten Nias Barat agar dapat menerbitkan Perbub guna Inpres tersebut.
Pada sosialisasi tersebut, Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si Wakil Bupati Nias Barat menyerahkan secara Simbolis Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris alm. Fatieli Waruwu (Anggota Koperasi KSP adika Jujur Cemelang Nias Barat).
Turut hadir : Plt. Kepala Dinas Perdagangan Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia,S.Pd, MM, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias-Gunungsitoli, Rolan Lumbantobing , Asisten II Yupiter Hia,S.IP,MM, Staf Ahli Drs. Turuna Gulö, Komisioner Bawaslu Hiskiel Daeli dan sejumlah para hadirin lainnya.
(yosi)
Discussion about this post