Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Polres Nias Selatan berhasil menangkap terduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambôwö (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa yang mayatnya ditemukan di Pantai Desa Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan pada hari Sabtu (17/07/2021).
AG (25) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas Kapal Penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue, dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam.
“Hanya berselang sehari dari penemuan jenazah Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH,S.I.K,MM mengiformasikan, AG telah ditangkap oleh Anggota di atas Kapal Ferry KM. Simeulue.
Kapolres Nias Selatan menyampaikan kepada Awak Media pada malam hari, kami mengiformasikan sementara motif pengungkapan terkait penemuan mayat pada hari Sabtu (17/07/2021) pembunuhan Riahati Luahambowo di Pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu.
“Kapolres Nias Selatan paparkan secara singkat penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo.
Selanjutnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan Memerintahkan Jajarannya untuk segera mengungkap kasus ini.
Kapolsek dan juga Satpol Air Tello di bantu Koramil Tello akhirnya kita berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sudah naik kapal Ferry KM. Simeulue menuju Teluk Dalam.
Atas Perintah Kapolres Nias Selatan, Kasatreskrim AKP Iskandar Ginting koordinasi dengan Polsek dan Satpol Air, berhasil mengamankan di duga sebagai pelaku berinisial AG (25), pada saat kapal Ferry tiba langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara AG masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih tahap penyelidikan pihak Polres Nias Selatan.
Menjawab pertanyaan sejumlah Wartawan tentang Motif pembunuhan Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan, memaparkan untuk sementara hasil Interogasi terhadap AG (25) di tenggarai utang piutang.
Diantara Korban Riahati Luahambowo dengan AG yang diduga sebagia pelaku merupakan Saudara Sepupu.
Atas kejadian tersebut turut di amankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi Korban.
Hingga berita ini dikabarkan, Polres Nisel telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan terhadap pembunuhan Riahati Luahambowo.
(yosi)
Discussion about this post